17 Mei 2025, di adakan rapat dengan BPD, LPMD, Bumdes, Perwakilan PKK dan Tokoh Masyarakat. Pada pertemuan ini Pemerintah Desa Pademawu Timur membentuk kepesertaan Koperasi Merah Putih sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomer 9 Tahun 2025 untuk membentuk Koperasi Desa sebanyak 80.000, tujuan dari Koperasi Merah Putih ini ialah :
1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
2. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
3. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
© 2021 PademawuTimur_Amanah | AI