Kabar baik untuk warga pademawu timur, mulai hari Senin tanggal 26 September 2022 di balai Desa Pademawu Timur kini bisa melayani dokumen kependudukan sepereti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian, KIA, Surat Pindah dan sebagainya, dokumen tersebut juga bisa langsung di cetak di tempat. Warga Pademawu Timur kini tidak perlu antri lagi di dukcapil untuk pembuatan dokumen pendudukan tersebut.
Editor Wildan Rs
Publisher Wildan Rs
© 2021 PademawuTimur_Amanah | AI