Dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan surat pengantar nikah :
- Pengantar RT (Rukun Tetangga)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
- Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah
- Pas Fhoto Warna 2×3 sebanyak 2 lembar
- Surat Kematian / Surat Cerai (Jika diperlukan)