Dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan KK :
- Pengantar RT dan Photo 2 x 3 Sebanyak 2 Lembar
- Mengisi Blanko F1 – 01, F1 – 06, dan F1 – 07 (Apabila Belum KTP Nasional)
- Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila Diperlukan)
- Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan)
- Fotocopy Ijasah Terakhir, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan)
- Fotocopy Pasport, Kepala Keluarga dan Seluruh Anggota Keluarga (Apabila Diperlukan)
- Data Pendukung lainnya
Dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan KTP dan KK baru bagi pendatang :
- Pengantar RT dan Photo 2 x 3 Sebanyak 2 Lembar
- Surat Pindah dari Kantor Catatan Sipil Daerah Asal
- Surat Jaminan Tempat Tinggal dengan Melampirkan Fotocopy KTP dan KK yang Menjamin
- Surat Pernyataan Telah Bekerja (Apabila Diperlukan)
- Mengisi Blanko F1 – 01, F1 – 06, dan F1 – 07
- Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila Diperlukan)
- Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir (Apabila Diperlukan)
- Fotocopy Ijasah Terakhir (Apabila Diperlukan)
- Fotocopy Pasport (Apabila Diperlukan)
- Data Pendukung Lainnya