Pademawu Timur – (17/12/2024). Selasa di Balai Desa, membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat yang sebelumnya telah mendaftarkan tanahnya yang belum bersertifikat, program ini di kenal dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap). Program tersebut dilakukan secara serentak oleh pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, program ini di laksanakan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Hal itu bersangkutan dengan tidak berlakunya Letter C, Petuk D dan girik tidak berlaku di Tahun 2026 nanti, oleh karena itu pemerintah memberikan program PTSL atau yang di kenal di masyarakat ialah sertifikat tanah gratis. Desa Pademawu Timur juga di tunjuk oleh BPN untuk membantu program tersebut agar mendata dan turun langsung ke masyarakat yang belum mempunyai sertifikat agar nantinya mendaptkan manfaat program gratis. karena mengigat mahalnya biaya pembuatan sertifikat tanah jika tidak ikut program PTSL ini, Pemdes Pademawu Timur di Tahun 2024 ini berhasil mendaftarkan sebanyak 2589 blok tanah, dan sertikat yang terbit di tahun 2024 ini sebanyak 325 sertifikat.
© 2021 PademawuTimur_Amanah | AI