28 Agustus 2025, Balai Desa Pademawu Timur- Pemdes Pademawu Timur dan Anggota BPD, LPMD, Bidan Desa, Karang Taruna, PKK dan Tokoh Masyarakat menghadiri acara tersebut untuk musyawarah dan kesepeakatan. RPJMDes adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, sebuah dokumen perencanaan Desa untuk periode enam tahun yang memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan desa. Dokumen ini adalah pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan yang lebih rinci seperti Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk satu tahun. RPJMDes disusun secara partisipatif, dengan tujuan untuk mewujudkan pembangunan desa yang berdaya, sejahtera, dan berkelanjutan.
© 2021 PademawuTimur_Amanah | AI